*Perihal : Perkembangan Pasca Kejadian pembakaran Bendera Tahuid di Kec. Limbangan.*
Ijin melaporkan perkembangan situasi Pasca Kejadian pembakaran Bendera Tahuid di Kec. Limbangan sd hari ini selasa 23 Okt 2018 pkl 08.0o wib sbb :
*1. Perkembangan dari Kubu GP Ansor dan Banser :*
1. Pada pkl 07 30 Wib brtmpt di Ponpes As-saadah Pimp. Ceng Mimin telah berlangsung apel luar biasa para santri As-Saadah yg diambil oleh Pimp. Ponpes ( Ceng Mimin) diikuti lk 100 orang santri.
Adapun inti Penyampaian Ceng Mimin al :
- Membenarkan tindakan Banser dan GP Ansor dalam tindakan pembakaran bendera karena sudah sesui dg kesepakatan panitia bahwa dalam acara HSN tidak diperbolehkan adanya bendera selain bendera merah putih.
- GP. Ansor dan Banser Kec. Limbangan menunggu intruksi dari ketua GP. Ansor dan Banser Kab. Garut. Dan kita harus siap bersatu menghadapi siapapun yg menyalahkan kita dalam insiden kemarin.
- Perlu diketahui bahwa Banser bukan membakar kalimah Tauhid tapi membakar exsistensi Ormas HTI.
- Kita akan bela sampai ttk darah penghabisan terhadap teman teman kita.
*2. Perkembangan Dari Kubu Aliansi Umat Islam.*
a. Aliansi Umat islam pembela tauhid telah menyebarkan Undangan Aksi melalui Media sosial dan selebaran utk ikut serta dalam Aksi & Konvoi Bela Kalimat Tauhid ygbakan dilaksnakan pada :
- Hari : Selasa
- Tgl : 23 Oktober 2018
- Titik kumpul : di Mesjid At-Taufik Jl.Patriot (Pemda) Sholat Dzuhur d lokasi,
- Pukul : 12.30 WIB dilanjutkan aksi ke Simpang Lima, dan Konvoi dari Simpang Lima ke Limbangan.
Dalam aksi tersebut Semua peserta Aksi & Konvoi membawa bendera Tauhid dan memakai topi Tauhid bagi yg punya..membawa kendaraan yg layak untuk konvoi lengkap dengan helm.
b. Jumlah masa Aksi samapai saat ini masih belum bisa di prediksi dikarenakan dari Informasi yg beredar bahwa akan ada masa aksi yg ikut dari luar Kab. Garut.
*3. Perkembangan Penaganan Kasus oleh Polres Garut.*
a. Sampai saat ini Polres Garut mengamankan 2 Orang diduga Pelaku dan 1 orang diduga pelaku masih dalam pencarian al :
1). Sdr. Mahpudin, 29 tahun, Santri, alamat Kp. Sukasirna Ds. Ciwangi Kec. Limbangan Kab. Garut
2). Sdr. Faisal, 21 tahun, Santri, alamat Kp. Pasir Angin Ds. Sindangsari Kec. Cigedug Kab. Garut
3). Sdr. Sauki, Ponpes Alhikam Ds. Galpak ( dalam pencarian )
b. Ketiga Pelaku tersebut dioeriksa oleh Polres Grt sg status masih sebagai saksi.
c. Agenda Polres Grt hari ini adalah mendengarkan dr saksi ahli pidana, tata negara dengan syariat.
*Catatan :*
- Video Apel Banser di Ponpes As-Saadah saat ini sudah menyebar ke media sosial dan yg disampaikan Pimp. Ponpes sekaligus ketua Rois Suriah PCNU Kab. Garut terkesan Provokatif yg akan menambah situasi semakin memanas.
- Dengan adanya Rencana Aksi dari Aliansi Umat islam serta pernyataan Ketua Rois suriah ( Ceng Mimin) tidak menutup kemungkinan akan meninbulkan bentrokan masa dari dua kubu.
*Demikian dilaporkan MMP.*